Example 728x250
HUKUM

Diduga Mabuk dan Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri

338
×

Diduga Mabuk dan Kalah Judi, Pria di Kupang Nekat Bakar Rumah Sendiri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Ket foto : Nampak pria berinisial S usai diamankan polisi

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu 

SUARA TTS.COM | KUPANG – Seorang pria berinisial S diduga nekat membakar rumah miliknya sendiri yang berada di Jalan Oebon, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (5/6/2026) malam.

Example 300x600

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta. Selain itu, sejumlah dokumen penting milik korban juga ikut hangus terbakar.

Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., bersama personel piket bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan adanya kebakaran yang diduga dilakukan oleh pemilik rumah sendiri.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku, sementara proses pemadaman api dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang hingga kobaran api berhasil dikendalikan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, sebelum peristiwa tersebut terjadi, terduga pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras. Ia juga diketahui baru saja mengalami kekalahan saat bermain judi dengan nilai sekitar Rp1.280.000.

Setelah pulang ke rumah, terduga pelaku disebut hendak meminta uang kepada istrinya. Namun, istrinya sedang berada di rumah keluarga untuk mengikuti ibadah sehingga tidak berada di kediaman mereka.

Seorang saksi mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat meminta uang untuk membeli bensin dengan alasan akan membakar rumahnya. Permintaan itu tidak dipenuhi.

Tidak lama berselang, api tiba-tiba membesar dan melalap bangunan rumah. Terduga pelaku terlihat berada di depan rumah sambil mengakui bahwa dirinya sendiri yang membakar bangunan tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Iya benar, ada kasus kebakaran rumah yang diduga dilakukan pemiliknya sendiri. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui membakar rumah menggunakan korek kayu dengan terlebih dahulu membakar kasur di ruang tamu. Api kemudian merembet ke lemari pakaian di kamar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan beserta isinya,” jelasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa guna kepentingan proses penyelidikan.

Sementara itu, kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, termasuk hilangnya berbagai barang berharga dan dokumen penting yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.(**)

Example 300250
Example 120x600