Ket foto : Nampak Bupati TTS Eduard Markus Lioe saat melantik Denny Nubatonis sebagai Penjabat Sekda TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARATTS.COM | SOE — Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard Markus Lioe, melantik Denny Nubatonis, S.Sos., M.Si., sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTS, Kamis (8/10/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Mutis, Kantor Bupati TTS, dan dihadiri Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay, SH., MH., para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, rohaniawan pendamping serta undangan lainnya.
Pengangkatan Denny Nubatonis sebagai Penjabat Sekda TTS dilakukan berdasarkan rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat memastikan roda koordinasi pemerintahan daerah tetap berjalan efektif, terkoordinasi dan berkesinambungan.
Namun, di balik prosesi pelantikan, Bupati Eduard Markus Lioe atau yang akrab disapa Buce Lioe menyampaikan sejumlah pesan tegas kepada Denny.
Buce menegaskan, posisi Penjabat Sekda bukan sekadar jabatan administratif. Sekda memiliki posisi strategis dalam membantu kepala daerah mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik hingga pembinaan ASN.
“Pelantikan pada hari ini merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus upaya untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Selatan tetap berjalan secara efektif, terkoordinasi dan berkesinambungan,” ujar Buce.
Ia meminta Denny segera melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat daerah serta membangun komunikasi terbuka dan koordinasi yang kuat.
Menurutnya, Sekda tidak boleh bekerja sendiri, melainkan harus mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah sebagai satu kesatuan.
“Jangan bekerja sendiri. Sekretaris Daerah harus mampu menggerakkan seluruh perangkat daerah agar bekerja sebagai satu kesatuan,” tegasnya.
Salah satu penekanan paling keras Buce menyangkut disiplin, kinerja dan budaya kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTS.
Ia mengingatkan agar birokrasi tidak terjebak pada rutinitas administratif dan hanya mengejar penyelesaian laporan.
ASN, kata Buce, harus hadir untuk bekerja dan memberikan pelayanan yang nyata kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin birokrasi hanya sibuk membuat laporan, tetapi kurang memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Denny diminta memastikan seluruh perangkat daerah memiliki target yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam perencanaan serta penganggaran daerah harus berjalan sesuai target.
Keterlambatan pelaksanaan program, lanjut Buce, tidak boleh terjadi hanya karena lemahnya koordinasi antarperangkat daerah.
Buce juga meminta Denny membangun komunikasi langsung dengan para kepala perangkat daerah.
Berbagai persoalan yang selama ini menghambat koordinasi diminta segera diidentifikasi dan dicarikan solusi.
Ia menginginkan Sekretariat Daerah menjadi pusat koordinasi pemerintahan yang aktif, responsif dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan pemerintahan.
Denny juga diminta memastikan seluruh OPD tertib dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan program dan kegiatan.
Karena itu, koordinasi antarperangkat daerah harus dilakukan secara intensif agar pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, transparan dan akuntabel.
Buce juga meminta Penjabat Sekda menjaga komunikasi dan koordinasi kelembagaan dengan DPRD Kabupaten TTS.
Perbedaan pandangan dalam proses pemerintahan, menurutnya, merupakan hal yang wajar.
Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui komunikasi dan mekanisme kelembagaan yang baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Buce selanjutnya meminta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui program yang telah berjalan, program yang belum berjalan, hambatan yang dihadapi serta langkah perbaikan yang harus segera dilakukan.
Menurutnya, evaluasi bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi dasar dalam mengambil keputusan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.
Ia juga meminta laporan perkembangan yang konkret sehingga pemerintah daerah dapat mengambil keputusan secara tepat.
Lebih lanjut, Buce menegaskan Penjabat Sekda harus mampu menjadi jembatan koordinasi antara Bupati, Wakil Bupati, perangkat daerah dan seluruh jajaran birokrasi.
Denny diminta menjaga suasana kerja yang harmonis, profesional serta bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jaga integritas. Jangan menyalahgunakan kewenangan. Jangan membiarkan praktik-praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.
Buce berharap Denny dapat menjadi teladan dalam kedisiplinan, integritas, komunikasi dan tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai Penjabat Sekda TTS.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah, ia juga meminta dukungan penuh terhadap Penjabat Sekda.
Para pimpinan OPD diminta tidak hanya menunggu perintah, tetapi memahami target dan tanggung jawab masing-masing serta mengambil langkah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Kita harus membangun pemerintahan yang kompak, cepat merespons persoalan, disiplin bekerja dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Buce kembali mengingatkan Denny bahwa sumpah/janji jabatan yang diucapkan bukan hanya merupakan pertanggungjawaban kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karena itu, Denny diminta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, memperkuat koordinasi, mengambil keputusan secara tepat serta memastikan hasil kerja pemerintah dapat dirasakan masyarakat.
“Saya tidak meminta sesuatu yang berada di luar kemampuan dan kewenangan saudara. Saya meminta kerja yang sungguh-sungguh, koordinasi yang kuat, keputusan yang tepat dan hasil yang dapat dirasakan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.(Sys/ST)

















