Example 728x250
Berita

Majid Arkiang Pensiun, Alise Libing Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS 

800
×

Majid Arkiang Pensiun, Alise Libing Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto  : Nampak Majid Arkiang(kiri) bersama Plt  Kepala kantor Pertanahan,Alise Damaris Libing 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,TIM

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melangsungkan acara serah terima jabatan dari Majid Arkiang, A. Ptnh, kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor yang baru, Alise Damaris Libing, S.SIT. Acara serah terima dilakukan Selasa 3 Agustus 2024 bertempat di Aula Kantor Pertanahan setempat.

Majid Arkiang yang menjabat kepala kantor Pertanahan TTS selama satu tahun dua bulan ini telah mencapai batas usia pensiun berdasarkan Surat Perintah dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 195/SPh-53.UP.02.03/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024, Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 00251/12030/AZ/06/24 tanggal 26 Juni 2024 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil.

Adich B.S. Boru, salah satu pegawai Kantor Pertanahan, dalam ungkapan hati menyampaikan bahwa sosok Majid bukan hanya seorang kepala kantor, tetapi juga figur yang mengayomi seluruh staf.

“Bapak Majid bukan hanya pemimpin kami, tapi juga seperti seorang ayah. Beliau selalu memperlakukan kami dengan penuh kasih dan tidak pernah membeda-bedakan,” ungkapnya. Sifat sederhana dan rendah hati Majid Arkiang menjadi ciri khas yang akan delalh dikenang oleh semua pegawai.

Dalam kesehariannya, Majid selalu menjaga komunikasi yang baik dengan para staf. Ia selalu menyapa semua pegawai dengan penuh keakraban. Sapaan yang selalu mencerminkan kedekatan dan rasa kekeluargaan yang terjalin diantara Majid dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan TTS.

Acara pisah sambut ini juga menjadi momen refleksi bagi para pegawai, mengingat berbagai pencapaian dan kenangan indah selama Majid Arkiang memimpin. Kesederhanaan dan ketulusannya dalam menjalankan tugas membuatnya dihormati dan dicintai oleh seluruh tim. Tidak ada satu pun pegawai yang merasa diperlakukan berbeda, semua dihargai dengan sama rata, tanpa memandang latar belakang.

Majid Arkiang meninggalkan Kantor Pertanahan TTS dengan kesan mendalam yang tak mudah dilupakan. Kepemimpinannya yang penuh dengan kesederhanaan, kerendahan hati, dan kehangatan akan terus dikenang oleh  mereka yang pernah bekerja bersamanya.

Para pegawai berharap bahwa nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh Majid akan terus dipupuk sehingga menjadi teladan dalam melanjutkan tugas-tugas pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten TTS.

Plt Kepala Kantor Pertanahan, Alise Damaris Libing, S.SIT, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di kantor Pertanahan TTS. Dirinya berjanji akan menjaga dan melanjutkan semangat kerja yang telah dibangun oleh Majid Arkiang.

“Saya akan berusaha melanjutkan semua yang telah Bapak Majid tanamkan, terutama dalam menjaga rasa kebersamaan dan kekeluargaan di kantor ini,” ujar Alise dengan penuh semangat.

Hadir pada acara pisah sambut tersebut yaitu perwakilan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT Wini Dina Retriani Lani, S.P, M.H., Kepala Bagian Tata Usaha, Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Provinsi NTT, Ludgardis Biltanagy,S.Sos, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten TTS Alise Damaris Libing, S.SIT, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara, Dominikus Insantuan, S, SiT, M.Pd, Notaris PPAT Wilayah kerja TTS, Norlintje Willa, S.H., M.Kn dan Maya Lyng Christiany Sayuna, SH., M.Kn, Staf ahli Ekonomi dan Pembangunan Jakob Benu, S.T, M.T, pimpinan Bank, Kepala Desa Kesetnana,Lurah Nonohonis dan Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (Ikawati) kantor Pertanahan TTS.(Tim)

Example 300250
Example 120x600