Example 728x250
HUKUM

Penyidik Polres TTS Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 

1525
×

Penyidik Polres TTS Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Kapitasi 

Sebarkan artikel ini
oppo_2
Example 468x60

Ket foto : Kasar Reskrim Polres TTS,Iptu Joel Ndolu dan penyidik Tipikor 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu

Example 300x600

SUARA TTS.COM | SOE – Penyidik Polres Timor Tengah Selatan (TTS) melimpahkan berkas perkara tahap 1 kasus dugaan korupsi dana Kapitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten TTS.

Berkas kasus dugaan korupsi kapitasi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS, Rabu 11 Juni 2024 guna diteliti kelengkapannya. Berkas diantar langsung oleh Kanit Tipikor,Harsel Moy dan penyidik lainya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polres TTS berhasil menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kapitasi senilai Rp6,4 Miliar.

Kapolres TTS AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K.M.H melalui Kasar Reskrim Iptu Joel Ndolu mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan pasca gelar perkara oleh penyidik Polres TTS di Ditreskrimsus Pola NTT beberapa waktu lalu.

“penyidik Polres TTS menetapkan dua orang yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana tersebut pada Satuan Dinas Kesehatan Kabupaten TTS,” ujar AKBP I Gusti Putu Suka Arsa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut telah bergulir cukup lama. Namun atas kerja keras penyidik, maka benang merah sebab akibat dari kasus ini akhirnya terungkap dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik berhasil menetapkan dua tersangka yakni HIR mantan Kadis Kesehatan Tahun Anggaran 2014 hingga 2017 dan RML selaku Bendahara Umum pada Dinas Kesehatan Kabupaten TTS,” ungkapnya.

Ia menambahkan, ke depan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan penyidikan, akan ada oknum lainnya yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami meminta dukungan doa dari masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan agar proses kasus ini tidak tersendat setelah proses berjalan, sehingga ada kepastian hukum bagi masyarakat,”pungkasnya. (Sys)

Example 300250
Example 120x600