Ket foto : Nampak suasana asistensi di ruang Bunium,Kantor Bupati TTS
Laporan Reporter SUARA TTS.COM,Erik Sanu
SUARA TTS.COM | SOE – Wakil Bupati TTS,Jhony Army Konay mengeluarkan memo kepada Dinas PMD untuk proses asistensi dan pencairan keuangan APBDes dilakukan di Aula Bunium, Kantor Bupati TTS mulai 14 Mei hingga 7 Juni 2025.
Kepada SUARA TTS.COM, Wabup Army mengatakan terhitung tanggal 14 мет 2025 seluruh proses asistensi program kegiatan dan posting APBDes wajib dilakukan di Kantor Bupati TTS.
Seluruh tim asistensi yang terdiri dari Dinas PMD, Inspektorat,Bagian Hukum, dan TA, Pendamping desa wajib duduk bersama satu meja di Aula Bunium kantor Bupati.
Proses asistensi akan dikontrol deh Bupati TIS, Wakil Bupats TTS, Sekda, Para Staf Ahli dan Para Asisten lingkup Sekda. Kegiatan posting APBDes dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab dengan koordinator Hasby.
Menurutnya, pertimbangan memindahkan tempat asistensi yang sebelumnya di lakukan di Kantor Dinas PMD agar lebih gampang terkontrol.
Meski demikian, pihaknya masih melihat kendala yang akan dihadapi sehingga kondisi hanya bersifat sementara sampai tanggal 7 juni.
Pantauan SUARA TTS.COM,asistensi yang mulai pukul 10.00 WITA baru terhitung dua desa yang posting pada pukul 11.00 WITA. Hal ini berbeda jika asistensi dilakukan di Kantor Dinas PMD, rentang yang waktu seperti sudah bisa mencapai belasan desa.
Hal ini disebabkan karna jaringan internet yang tidak stabil dan juga kehadiran para kepala desa. Selain itu kehadiran kepala desa jadi persoalan, pasalnya banyak yang tidak update informasi terbaru sehingga masih terjadi penumpukan di kantor Dinas PMD.(Sys).