Example 728x250
BeritaHUKUM

Lakukan Pengrusakan, Oknum Caleg Dipolisikan 

173
×

Lakukan Pengrusakan, Oknum Caleg Dipolisikan 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ket foto : Nampak pipa yang dirusak oleh Afred Busi 

Laporan Reporter SUARA TTS.COM, TIM

Example 300x600

SUARA TTS.COM | BUMN – Afred Busi, warga desa Silu, Kecamatan Fautmolo, Kabupaten TTS dipolisikan oleh warga karena merusak pipa air air yang terhubung ke bak penampung.

Mewakili warga, Nikodemus Busi melaporkan Afred Busi atas dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Nu’uf RT/RW 002/001. Pengrusakan tersebut dilakukan terlapor dengan cara merusak dan mencabut pipa air bersih yang terhubung ke bak penampung milik umum. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sehingga memilih melaporkan kejadian pengrusakan agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Salah satu Saksi mata, Imanuel Tobe kepada SUARA TTS.COM mengatakan peristiwa pengrusakan pipa itu terjadi pada Sabtu,20/1/2024 sekitar pukul 11:00 WITA. Awalnya Afred Busi bersama dua temannya datang mengambil air di bak penampung yang berjarak kurang lebih 500 meter dari kantor desa menggunakan jerigen.

Setelah dua kali mengambil udara, Afred kemudian datang lagi,saat berada di bak pelindung tiba-tiba ia membanting jerigen hingga pecah. Tak sampai disitu, ia juga mengungkap dan memotong pipa hingga putus lalu menutupnya pergi.

“Waktu kejadian saya tidak sendiri. ada juga mama Mehelina Tobe dan bapak mantan desa. Kami sama sama melihat kerusakan dan menyampaikan kepada kepala desa”kisah Imanuel

Sejumlah masyarakat yang datang ke bak penampung mengaku kesal dengan sikap Afred yang merusak fasilitas umum. Hal ini bukan baru saja dilakukan namun sudah berulang kali. Afred juga diketahui adalah caleg salah satu partai yang ikut berkompetisi pada pemilu 2024 mendatang yang dinilai menunjukkan sikap tidak terpuji dan merugikan masyarakat.

Menurut warga, Afred diduga kesal karena petugas belum mendistribusikan air ke jalurnya. Padahal pendistribusian udara sudah dijadwalkan sehingga perlu menunggu giliran saja. Ket foto : Laporan polisi

Sementara itu Kepala Desa Silu, Melki Benu sangat geram dengan sikap Afred Busi yang tega merusak fasilitas umum.

Menurut Melki, air tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan merupakan program Pamsimas yang dibagikan ke masyarakat berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh petugas.

Saat mendapat informasi terkait pengurus akan pipa, dia juga mendatangi rumah Afred untuk mengetahui alasan pengurus akan.

Namun Afred justru enggan bertemu dengannya dan bahkan balik mengancam.

“Jadi bapak mantan desa bersama masyarakat menginformasikan kejadian itu kepada saya. Sebagai pemimpin wilayah saya datangi pelaku untuk meminta klarifikasi. Tiba di rumah pelaku, saya ingin bertemu untuk mengetahui persoalannya apa sehingga ia merusak pipa namun ia tidak keluar dari kamar. Saya ingin bicara baik-baik -baik baik tapi dia malah minta saya masuk ke dalam ruangan, lah itu tidak bagus.

Kamar tidur itu urusan privasi, kenapa dia minta saya masuk, ini seolah olah membujuk”,ujar Kades Melki.

Karna tidak ada niat untuk bertemu dan berkomunikasi, masyarakat sepakat untuk melaporkan kejadian pengrusakan ke Polsek Amanuban Timur.

Karena kata Kades Melki, pipa air merupakan fasilitas umum yang digunakan masyarakat banyak

“dia itu kan salah satu Caleg seharusnya tidak boleh menunjukkan sikap kurang terpuji. Sudah merusak pipa namun tidak mau bertemu untuk klarifikasi ke masyarakat ini bagaimana”, ujar Melki lagi.( TIM )

 

Example 300250
Example 120x600